Perjanjian ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan.
Pihak Kedua tidak boleh mengeluarkan atau menyebabkan dikeluarkannya suatu pernyataan pers, pengumuman, atau pernyataan publik lainnya sehubungan dengan Transaksi yang diatur Perjanjian ini, dan tidak diperbolehkan mengungkapkan setiap syarat dan ketentuan Perjanjian ini, kecuali diharuskan oleh hukum, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pihak Pertama, yang mana tidak akan ditahan tanpa alasan yang wajar.
Seluruh judul dalam Perjanjian ini adalah untuk kemudahan semata-mata dan tidak akan mempengaruhi penafsiran Perjanjian ini.
Jika suatu ketentuan dalam Perjanjian ini dikemudian hari ditetapkan sebagai tidak sah atau tidak dapat diberlakukan secara hukum baik secara keseluruhan atau sebagian diakibatkan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka ketidakabsahan atau ketidakberlakuan tersebut hanya berkaitan dengan ketentuan-ketentuan itu atau bagian-bagian dari padanya, sedangkan ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini akan terus berlaku mengikat Para Pihak dan berkekuatan hukum penuh.
Dalam keadaan apapun, tidak ada pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian yang tidak langsung (indirect and consequential damages), seperti misalnya: kehilangan kesempatan bisnis atau kehilangan keuntungan yang diderita oleh Pihak yang lainnya.
Perjanjian ini tidak dapat diartikan sebagai perjanjian keagenan, afiliasi, cabang dan penyertaan modal, sehingga Para Pihak merupakan badan hukum yang terpisah dan mempunyai hak dan kewajiban masing-masing.
Perjanjian ini dapat ditandatangani secara digital, yang masing-masing daripadanya akan dianggap asli, secara bersama-sama merupakan perjanjian yang satu dan sama. Segala bentuk persetujuan secara elektronik dan/atau transmisi secara elektronik serta tanda tangan elektronik atas Perjanjian ini akan dianggap sebagai tanda tangan asli, dan tanda tangan yang dipindai (scanned) dan/atau elektronik tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan asli.